Be different? why not
Perbedaan adalah dimana kondisi kita tidak sama dengan
orang lain. entah itu mulai dari agama, suku, ras maupun kemampuan seseorang.
Banyak orang menganggap perbedaan merupakan bukan zona mereka. Dan sampai
sekarang masalah tersebut masih belum bisa teratasi. Masih saja banyak orang
yang membeda-bedakan, sebut saja itu dengan Rasisme.Rasisme adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang
menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat padaras manusia menentukan
pencapaian budaya atau individu – bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan
memiliki hak untuk mengatur ras yang lainnya.Rasisme telah menjadi faktor pendorong diskriminasi sosial,
segregasi dan kekerasan rasial, termasuk genosida. Politisi sering
menggunakan isu rasial untuk memenangkan suara. Istilah rasis telah digunakan
dengan konotasi buruk paling tidak sejak 1940-an, dan identifikasi suatu
kelompok atau orang sebagai rasis sering bersifat kontroversial.
Dari akibat tersebutlah banyak orang yang
menutup kenyataan dimana kita yang seharusnya bersatu karena perbedaan tersebut
malah menjadikan sebagai persekusi. Persekusi (bahasa Inggris: persecution) adalah
perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok
terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama, atau pandangan politik.
Persekusi adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang didefinisikan di
dalam Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Timbulnya
penderitaan, pelecehan, penahanan, ketakutan, dan berbagai faktor lain dapat
menjadi indikator munculnya persekusi, tetapi hanya penderitaan yang cukup
berat yang dapat dikelompokkan sebagai persekusi.Dapat kita lihat contohnya saja pada tahun 1998 dimana ras
Anti Tionghoa di Indonesia pada saat itu terjadi perusakan rumah dan toko,
pembunuhan, pemerkosaan pada etnis tionghoa. Banyak etnis tionghoa bersembunyi
karena ketakutan pada rakyatnya sendiri. Ini hanyalah satu contoh dari banyak
kasus Persekusi di Indonesia.
Apalagi sekarang sudah Era Globalisasi yang semua orang
mudah mengakses internet bisa dengan bebas juga untuk menyuarakan profokasinya
pada semua orang. Bahayanya pada era sekarang yaitu jika semua orang membuka
forum dan menyuarakan pendapat akan pemberontakan itu yang bermasalah. Takutnya
yang tidak bersalah malah menjadi korban tindakan tersebut.Maka dari itu untuk mencegah lebih jauh akan tindakan
persekusi kita dapat mengajukan permohonan pada LPSK.Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (disingkat LPSK) adalah lembaga mandiri yang didirikan dan bertanggung jawab
untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada Saksi dan Korban
berdasarkan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan
Korban. https://www.lpsk.go.id/
Sebenarnya pada Negara kita sudah ada
pancasila sebagai Dasar Negara agar masyarakat tidak ada perpecahan satu sama
lain. Dasar Negara adalah dasar untuk mengatur penyelenggaraan
ketatanegaraan suatu negara dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, serta pertahanan dan keamanan. Dasar negara merupakan falsafah negara
yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Falsafah negara atau
dasar negara menjadi sikap hidup, pandangan hidup bagi masyarakat, bangsa, dan
negara.
Perbedaan Suku, Bahasa, maupun Agama Indonesia pasti bisa
melerainya karena negara kita negara Pancasila. Meskipun banyak perbedaan tapi
itulah Indonesia kita yang memiliki banyak perbedaan tapi tetap 1 tujuan.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Persekusi
http://www.negeripesona.com/2013/05/pancasila-sebagai-dasar-negara-indonesia.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Perlindungan_Saksi_dan_Korban
Komentar
Posting Komentar